Oleh : Prof.Dr. Siti Nurjanah, M.Ag., PIA

Sebagaimana kita ketahui, bahwa pada tahun 2045 Indonesia diprediksi akan menjadi satu dari lima besar kekuatan ekonomi dunia. Hal ini tentu saja hanya akan menjadi angan-angan belaka apabila proses pembangunan bangsa dan negara terhambat. Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan keharmonisan antara pembangunan dengan aspek lainnya, terutama aspek agama.

Agama menjadi salah satu aspek yang tidak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Agama adalah pondasi penting dalam kehidupan masyarakat, untuk bekal manusia memahami hal yang baik dan buruk, mengetahui yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, yang termaktub dalam aturan yang ditetapkan oleh Allah Tuhan Yang Maha Esa secara absolut maupun aturan yang dibuat berdasarkan kesepakatan manusia yang bersifat relatif. Itulah pentingnya penanaman agama bagi setiap insan di muka bumi ini.

Untuk mewujudkan Indonesia emas 2045, penanaman nilai-nilai moderasi beragama sangat diperlukan guna menjaga keharmonisan antara hak beragama dan kewajiban berbangsa dan bernegara. Sebagai bekal melaksanakan bela negara dengan sepenuh jiwa raga.

“Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bernegara.”

Moderasi beragama dalam konteks ini sangat berbeda pengertiannya dengan moderasi agama. Agama jelas tidak dapat dimoderasikan karena sudah menjadi ketetapan dari Allah Tuhan Yang Maha Esa, tetapi kita memoderasikan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang kita peluk sesuai dengan kondisi dan situasi sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama.

Masih banyak diantara kita yang beranggapan bahwa moderasi beragama akan mendangkalkan pemahaman keagamaan. Padahal, moderasi beragama justru mengimplementasikan nilai-nilai keagamaan yang sesungguhnya. Orang dengan pemahaman agama yang baik akan bersikap ramah kepada orang lain, menghargai pendapat orang lain, bahkan memahami perbedaan sebagai sebuah keberagaman dalam keberagamaan.

Oleh karenanya, kegiatan bela negara ini mengajak kita untuk segera bergerak bersama dalam menyadarkan masyarakat melalui kampanye mengenai moderasi beragama. Sebab, moderasi beragama sejatinya adalah menciptakan insan-insan yang memahami agama secara baik, mendalam, dan mengekspresikannya dengan cara yang baik. Selain itu, sangat penting untuk mengintegrasikan moderasi beragama dengan pendidikan pekerti di lingkungan kampus. Mengamalkan akhlak yang baik sebagaimana dituntunkan oleh Rasulullah SAW kepada kita.

“Melalui pendidikan, maka akan terlahirlah orang-orang yang memiliki ilmu atau berilmu, juga mereka yang berbudi, memahami tentang bagaimana mengekspresikan keilmuannya dalam kehidupan bermasyarakat, berhati-hati dalam bertindak, selalu menekankan aspek keadilan dan keseimbangan, dan ekspresi di dalam kehidupannya adalah mereka yang mencintai ruang-ruang kerukunan dan kedamaian dalam sikap yang toleran,” terlebih dalam menghadapi perbedaan. Singkatnya, Moderasi beragama itu bukanlah mencampuradukkan ajaran agama, melainkan sebaliknya menghargai keberagaman agama di Indonesia.

Harus kita ketahui bahwa ada empat indikator moderasi beragama, yaitu : komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi. Pertama, Komitmen kebangsaan, adalah sikap kita untuk terus mencintai tanah air, mencintai negeri sendiri, yakni negara Indonesia tercinta. Membela tabah air dengan segenap jiwa raga. Mencurahkan semua kemampuan berdasarkan kompetensi yang dimiliki untuk memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara. Sebagai contoh, seorang pendidik, maka ia harus memiliki tekat yang kuat berupaya keras menjadikan anak didiknya cerdas dalam fikir dan karya untuk bekal menjadikan Indonesia maju. Tetapi jangan lupa tetap harus menanamkan kecintaan kepada tanah air, terus mengamalkan Pancasila, UUD 1945,  mempertahankan Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI) yang telah diperjuangkan oleh Founding Father bangsa Indonesia, dan terus taat kepada pemerintah negara Republik Indonesia.

Kedua, toleransi, adalah sikap yang harus kita implementasikan dalam bermasyarakat. Kenyataan adanya perbedaan dalam keberagamaan di Indonesia harus kita akui. Ini tentu berdampak pada adanya perbedaan keyakinan karena berbeda dalam beragama. Menghadapi hal tersebut, maka harus muncul kesadaran kita untuk saling menghargai akan adanya perbedaan di antara kita. Toleransi bukan berarti kita larut bersama keyakinan orang lain yang berbeda dengan kita, tetapi kita memahaminya sebagai sebuah perbedaan sehingga jangan sampai terjadi perselisihan di antara satu pemeluk agama dengan pemeluk lainnya.

Ketiga, anti kekerasan, adalah sikap fleksibel dalam menghadapi situasi dan kondisi. Memahami perbedaan dengan sikap lemah lembut, namun tegas dalam mempertahankan keyakinan. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan dalam memahami perbedaan, apalagi sampai timbul pertikaian alih-alih sampai ada korban jiwa. Ini tidak boleh terjadi dalam bermasyarakat. Menjaga moral bangsa adalah wajib bagi setiap warga negara.

Keempat,  penerimaan terhadap tradisi adalah sikap yang harus ditanamkan pada diri kita. Indonesia yang dikaruniai banyak pulau, suku, bahasa dan agama memiliki tradisi yang beragam dari sabang sampai merauke. Semuanya tumbuh dan berkembang seiring dengan lahir dan berkembangnya kehidupan manusia didalamnya. Tradisi yang beragam adalah kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia seiring dengan kekayaan sumber daya alam yang juga menjadi harta yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Tradisi-tradisi tersebut harus dihargai dan diterima sebagai kekayaan yang tak ternilai harganya.

Apabila empat indikator tersebut di atas terpenuhi, dijalankan dengan konsisten oleh warga negara Indonesia, niscaya kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran menuju Indonesia maju bukan lagi menjadi hal yang mustahil. Semua itu harus dijalankan dengan penuh kesadaran akan kecintaan kita kepada tanah air Indonesia tercinta.

Dalam tataran empiris, terdapat banyak tantangan besar yang harus kita hadapi demi mewujudkan bangsa yang menjunjung moderasi beragama, beberapa di antaranya adalah berkembangnya ekstremisme dalam beragama, berkembangnya tafsir keagamaan yang bersifat subjektif dan diskriminatif, dan berkembangnya paham keagamaan yang tidak sejalan dengan paham berbangsa dan bernegara.

Memaksakan pemahaman menurut diri atau golongan tertentu kepada orang lain atau kelompok lain, dengan menyalahkan orang lain dan mengatakan dirinya yang paling benar adalah sikap eksklusif yang membahayakan. Itu akan menjadikan permusuhan yang bisa mengakibatkan peperangan, baik perang fikir atau bisa jadi fisik.

Dengan menggunakan konsep Iceberg Analysis yang dikombinasikan dengan U-Process, disebutkan bahwa kelompok yang intoleran dalam beragama memiliki jumlah yang sedikit, tetapi lantang melakukan aksi, terutama saat berbicara dan bertindak. Sementara itu, kelompok yang menjunjung tinggi toleransi dalam beragama cenderung diam dalam menyikapi hal ini.

Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan, namun harus dikelola dengan baik melalui penguatan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari. Penguatan moderasi beragama dilaksanakan guna melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bernegara. Upaya yang harus kita lakukan untuk mewujudkan moderasi beragama sebagai bela negara seutuhnya.

Mencintai tanah air wajib dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia yang menjadi tempat tanah kelahiran sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara mempunyai kewajiban dan hak yang sama dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita juga harus mencintai produk-produk dalam negeri yang menjadi kekayaan bangsa sendiri. Memanfaatkan kekayaan sumber daya manusia dan sumber daya alam di bumi Indonesia tercinta.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *