Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menjelaskan fitrah manusia yakni selalu mengakui kewujudan Allah. Allah yang memiliki wujud jelas tidak perlu dipertanyakan eksistensinya.

ADVERTISEMENT “Kita diajak melihat apakah diri kita memiliki akal yang bersih atau sudah terlalu kotor. Makanya ada pertanyaan kok bisa Allah itu terhalang, bagaimana bisa akal kita ini menganggap Gusti Allah ini tertutup, terhalang atau tidak terlihat,” ungkapnya dalam channel YouTube Multimedia KH Miftachul Akhyar, Jumat lalu.

KH Miftachul Akhyar Jelaskan Cara Berpikir Level Salikin dan Majdzubin Terhalangnya melihat Allah hanya karena seseorang memiliki sesuatu, seperti rumah baru, pakaian baru sampai hingga akhirnya lupa kepada Allah. Padahal hakikatnya yang mewujudkan itu semua adalah Allah. ADVERTISEMENT “Rumah baru, pakaian baru, hakikatnya semua berasal dari Allah, walaupun itu ikhtiar kita, hasil kerja kita tetapi yang membuat kita bisa untuk bekerja, yang membuat kita bisa berhubungan baik dengan orang lain itu semua yang menggerakkan adalah Allah,” ucap Kiai Miftach. Menurutnya jika Allah memberikan langsung pakaian, makan, dan rumah ke hadapan manusia tanpa mereka bersusah payah atau ikhtiar maka tidak akan ada kenikmatan hidup, dan akhirnya kita tidak memahami nilai kehidupan.

KH Miftachul Akhyar: Tanpa Nur Allah, Manusia Bukan Apa-Apa ADVERTISEMENT “Sehingga dilewatkan dengan perantara bekerja, berikhtiar sampai memeras keringat setiap hari, itu akan menjadi sunnah kehidupan kita,” ujarnya. Kiai miftach menjelaskan bahwa akal manusia jika bersih maka mudah untuk mengenali Allah. Yang menyebut Allah wujud itu adalah akal. Meskipun tidak menemui langsung sifat kewujudan Allah, tetapi sifat-sifat yang terdapat di dalam Al Qur’an atau asmaul husna itu menunjukkan Allah wujud. ADVERTISEMENT “Maka kita dilarang merusak akal, seperti mabuk-mabukan, narkoba dan sebagainya. Kita juga dilarang membunuh satu sama lain, mengganggu kejelasan nasab. Pernikahan merupakan pintu untuk memperjelas nasab seseorang. Jika tidak ada pernikahan maka seorang anak bisa menikahi ibunya dan lain sebagainya. Hal ini dikarenakan tidak adanya nasab,” jelasnya. Ia menambahkan, dilarang pula mengganggu harta kekayaan orang lain, karena setiap orang sudah memiliki hak atas hartanya masing-masing. Selain itu juga harus menjaga kehormatan orang lain, tidak mencemooh dan saling mengejek satu sama lain. “Kenapa ini semua menjadi kesepakatan dunia, bahkan agama mana pun menggunakan kesepakatan ini? Karena dunia akan berdiri dengan baik jika 5 pokok perkara ini terpelihara dengan baik,” pungkasnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *